Digital Agency

logo mediamaz legal

Pengertian SKDP, Manfaat, Syarat, dan Jenisnya

Pengertian SKDP, Manfaat, Syarat, dan Jenisnya

pt-freepik

Domisili merupakan salah satu hal wajib yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan. Sebab domisili tersebut yang nantinya akan menjadi identitas dari sebuah perusahaan pada saat beroperasi. Berikut 4 fakta penting yang harus Anda ketahui tentang Surat Keterangan Domisili Perusahaan.

1. Berfungsi Sebagai Alamat Domisili Resmi

Seperti namanya, SKDP merupakan Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang berfungsi untuk menjelaskan kedudukan resmi suatu perusahaan apakah benar berkedudukan di alamat tersebut. Perusahaan yang sudah mempunyai SKDP maka telah resmi tercatat kedudukannya di lokasi yang terdaftar dalam dokumen tersebut. Selain itu juga, SKDP merupakan salah satu persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan dokumen lain untuk legalitas perusahaan.

2. SKDP PT Hanya diKeluarkan Jika Kedudukan PT Tersebut Ada Dalam zonasi Perusahaan*

Bagi daerah DKI Jakarta, menurut Perda Nomor 1 Tahun 2014, SKDP tidak dapat dikeluarkan untuk PT yang menerapkan alamat domisili rumah atau tidak berada dalam zonasi perkantoran. UU No 30 Tahun 2018 mengenai Usaha Mikro dan Kecil hanya mengizinkan domisili rumah untuk perorangan ataupun badan usaha yang bukan merupakan cabang atau anak perusahaan yang dipunyai usaha menengah besar. Sebab itu, dibutuhkan alamat domisili yang berada dalam zona perusahaan untuk memperoleh SKDP bagi Perusahaan Anda.

3. Masa Berlaku dibedakan Menurut Status Kantor yang digunakan

SKDP tersebut memiliki masa berlaku. Setelah masa berlaku telah habis, maka SKDP wajib diperpanjang. Yang penting untuk dipahami ialah masa berlaku SKDP dibedakan menurut jenis domisili yang digunakan. Domisili kantor tetap atau kantor bersama berlaku selama 5 tahun. Sementara itu, domisili perusahaan yang menggunakan virtual office berlaku selama 1 tahun.

4. Baru Bisa didaftarkan Setelah Akta Perusahaan Selesai

Pada saat Anda mendaftarkan SKDP Perusahaan, Salah satu persyaratan wajib ialah Akta dari Perusahaan Tersebut. Hal tersebut diwajibkan karena SKDP memerlukan pengesahan dan Akta sebagai salah satu persyaratan yang disiapkan untuk pengurusan dokumennya.

Manfaat Memiliki SKDP

Meskipun SKDP saat ini tidak lagi menjadi suatu kewajiban, Anda tetap dapat memperoleh keuntungan dari surat identitas perusahaan tersebut.

Di antaranya, memberi jaminan baik untuk pemilik usaha maupun konsumen atau pelanggan serta mendukung iklim bisnis yang sehat. Sehingga, akan memperingan langkah Anda apabila ingin memajukan produk serta mencapai reputasi lebih luas.

SKDP juga hal penting bagi proses uji kualitas. Pada dasarnya, beberapa lembaga kelayakan produk serta penguji mutu menuntut bisnis agar mempunyai dokumen tertentu, salah satunya ialah SKDP. Dengan SKDP, Anda bisa memperoleh izin produksi, pemasaran,distribusi dan sebagainya.

Selain itu juga, SKDP dapat menjadi cara untuk memperlihatkan reputasi perusahaan. Seperti, bila Anda membangun bisnis di area bergengsi, SKDP yang mencantumkan lokasi bisnis akan mendukung reputasi yang positif. Cara ini pun akan mengangkat nama bisnismu di pandangan pelanggan potensial ataupun rekan kerja sama.

Syarat-Syarat Mengurus SKDP

Ada beberapa dokumen persyaratan yang wajib dilengkapi sebelum mengurus SKDP, berikut diantaranya:

  • KTP direktur utama perusahaan.
  • Akta pendirian perubahan, perusahaan dan pengesahannya.
  • NPWP perusahaan.
  • NPWP direktur utama perusahaan.
  • IMB gedung ataupun bangunan perusahaan.
  • Surat keterangan domisili gedung dari kelurahan.
  • Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • Bukti kepemilikan tanah ataupun perjanjian sewa gedung (akta jual beli/sertifikat/faktur).
  • Bukti pajak retribusi daerah.
  • Surat kuasa apabila diwakilkan oleh orang lain dengan materai.
  • Surat izin tempat usaha.

Jika perusahaan dipunyai oleh beberapa orang, maka hal yang diwajibkan mengurus SKDP hanya salah satu orang saja. Sementara itu, yang lainnya dibebaskan dari kewajiban mengurus SKDP.

Langkah-Langkah Mengurus SKDP

Pendaftaran SKDP harus dilakukan oleh perusahaan setidaknya tiga bulan setelah perusahaan mulai memulai usahanya. Berikut cara mengurus SKDP adalah sebagai berikut;

  • Minta surat pengantar dari RW dan RT setempat.
  • Mengisi formulir permohonan SKDP dari kantor kelurahan.
  • Menyerahkan semua dokumen surat permohonan, persyaratan, dan formulir kepada Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kelurahan sesuai domisili perusahaan.
  • Menunggu proses penerbitan SKDP selama maksimal tujuh hari kerja.
  • Pada umumnya tidak ada biaya atas pembuatan SKDP, tetapi pendaftar diperbolehkan membayar secara sukarela.

Jenis-jenis Perusahaan yang Wajib Memiliki SKDP

Ada beberapa bagian badan hukum dan jenis perusahaan dan  yang wajib memiliki SKDP, yakni:

  1. Commanditaire Vennootschap (CV) dan Perseroan Terbatas (PT)
  2. Persekutuan firma.
  3. Usaha perorangan.
  4. Perusahaan berbentuk koperasi.
  5. Pada dasarnya, setiap bentuk usaha yang dikelola dengan maksud mencari keuntungan dan berkedudukan hukum di wilayah Negara Republik Indonesia wajib mempunyai SKDP sebagai bukti kalau perusahaan tersebut tercantum dalam daftar perusahaan legal di bawah Kementerian Perdagangan RI.

Satu hal lagi yang harus diperhatikan bahwa SKDP berlaku untuk sebagian pihak sesuai tingkatan dalam perusahaan, yaitu:

  • Kantor pusat.
  • Kantor cabang.
  • Anak perusahaan.
  • Agen dan perwakilan perusahaan yang mempunyai wewenang mengadakan perjanjian.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *