Digital Agency

logo mediamaz legal

Memperluas Peluang Bisnis dengan Izin Impor

Memperluas Peluang Bisnis dengan Izin Impor

Peluang Bisnis dengan Izin Impor

Ekonomi saat ini semakin berubah seiring majunya globalisasi. Namun, kegiatan Ekspor-Impor merupakan salah satu aktifitas bisnis yang paling banyak peminatnya dan masih berlangsung sampai sekarang. Bagi pebisnis, impor merupakan salah satu pekerjaan bisnis yang menjanjikan. Indonesia mengatur aktifitas impor dengan memberikan sertifikasi khusus untuk perusahaan yang ingin mejalankan bisnis Impor. Izin tersebut ialah NIK (Nomor Identitas Kepabeanan) dan API (Angka Pengenal Impor)

Apa itu NIK dan API

NIK merupakan nomor identitas yang dari Dirjen Bea-Cukai kepada importir yang melakukan registrasi untuk mengakses atau berkaitan dengan sistem kepabeanan. Setiap badan usaha (perusahaan) atau orang yang akan memasukkan barangnya ke daerah pabean Indonesia (impor) wajib lebih dulu melakukan registrasi importir kepada Cukai dan Direktorat Jenderal Bea untuk mendapatkan N.I.K.

Cara Mendapatkan NIK yaitu sesudah melakukan registrasi importir kepada Direktorat Jendaral Beadan Cukai lewat Cukai dan Direktur Informasi Kepabeanan. Masa pengerjaan dokumen paling lama sekitar 30 hari.Direktur Informasi Cukai dan Kepabeanan atas nama Direktur Jendral Bea dan Cukai akan memunulkan Surat Pemberitahun Pabean (SPR) yang berisi N.I.K

Registasi importir oleh Direktorat Jendaral Bea Cukai kemudian sesudah mendapatkan Angka Pengenal Importir (API) dari Kementerian Perdagangan. NIK yang sudah didapat oleh importir bisa dicabut dan diblokir oleh Direktur Bea dan Cukai. NIK bisa dicabut dan diblokir jika pemilik izin melanggar peraturan Bea dan Cukai yang sudah tertera dalam dasar hukum NIK.

Jenis API

Izin API terbagi menjadi dua yaitu API-U dan API-P. API-U (Umum) oleh perusahaan yang melakukan impor barang tertentu dengan maksud perdagangan. Sedangkan API-P (Produsen) adalah hak perusahaan yang mengimpor barang untuk pemakaian sendiri sebagai barang modal, bahan baku, bahan penolong, serta bahan untuk mendukung proses produksi. Barang impor tidak boleh pindahtangankan atau perdagangkan kepada pihak lain.

Tentukan Barang Impor

Pastinya sebagai seorang pengusaha kita harus memaksimalkan segmentasi pasar yang akan menjadi tujuan kita. Segmentasi tersebut berkaitan dengan perilaku konsumen dalam membeli barang yang diperjual-belikan. Produk atau barang yang nantinya akan ada ual-belikan kembali pada negara Republik Kesatuan Indonesia bisa melalui mempertimbangkan kondisi perkembangan kebutuhan serta minat masyarakat, seperti ;

1. Memilih produk yang sedang tren saat ini.

Peluang bisnis dengan izin impor yang penting adalah pengetahuan tentang tren saat ini, karena tipe masyarakat Indonesia banyak yang senang mencoba hal-hal baru. Hal ini berlaku juga dalam kegiatan pembelian barang, apabila ada barang yang lagi tren atau perbincangan hangat, maka masyarakat Indonesia akan berbondong-bondong membelinya.

2. Memilih produk bagi kalangan penghobi (kolektor).

Pembelian produk impor untuk melengkapi kebutuhan para penggemar merupakan salah satu strategi yang tepat untuk memperoleh konsumen pasti dan menetap.

3. Memilih barang sensasional (musiman).

Sebagian barang akan melonjak tinggi pada kegiatan-kegiatan tertentu seperti kegiatan Lebaran, Natal, atau Kegiatan keagamaan lainnya. Hal tersebut dapat memperoleh kesempatan bagi para importir untuk meningkatkan nilai beli konsumen pada moment moment tersebut.

Strategi tersebut merupkan langkah yang tepat dalam memperoleh keuntungan yang tinggi. Lakukanlah pembelian dalam jumlah besar pada setiap proses kegiatan pembelian di pasar impor,  hal ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan keuntungan semaksimal mungkin bila produk diperdagangkan kembali di Indonesia. Pembelian dalam jumlah yang besar dapat meningkatkan kuantitas produk dalam bentuk grosir bukan eceran.

Pahami Prosedur Pengiriman Barang

            Barang impor yang sudah pasti beli dan akan dikirimkan ke Indonesia wajib memenuhi prosedur perdagangan internasional terelebih dalam proses pengiriman dari negara asal. Prosedur pengiriman barang impor telah menjadi ketetapan dalam peraturan Kementrian Perdagangan. Langkah strategi yang bisa jalankan oleh pengusaha Indonesia ialah dengan menaaati dan memahami prosedur yang sudah berlaku. Terlepas dari hal itu, dalam proses pengiriman barang, harus mengetahui beberapa poin agar mempermudah barang sampai ke tempat tujuan seperti, memilih jasa freight forwarder dengan biaya yang cukup murah, memahami proses penentuan biaya pengiriman perdagangan pada masing-masing negara, melakukan asuransi pada barang impor, serta memahami prosedur bea cukai.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *