Digital Agency

logo mediamaz legal

Tips Membangun UKM Agar Sukses

Di era digital saat ini, banyak bermunculan bisnis atau UKM baru. Namun tidak sedikit dari usaha tersebut gulung tikar. Oleh karena itu, dibutuhkan tips UKM yang bisa diterapkan untuk mampu mengembangkan bisnis dan bertahan ditengah masa krisis sekalipun.

Permasalahan yang sering tak disadari kebanyakan para pelaku UKM adalah fokus melakukan penjualan dan melupakan aspek penting lainnya. Padahal, branding, interaksi pelanggan, dan strategi pemasaran sangat penting untuk meningkatkan kredibilitas produk Anda agar diterima pasar.

Lalu, bagaimana tips UKM yang bisa membantu usaha Anda lebih baik? Temukan jawabannya pada artikel di bawah ini. Apa itu UKM?
Usaha Kecil Menengah (UKM) adalah usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif sesuai kriteria yang ditetapkan oleh UU Nomor 20 Tahun 2008. Salah satu kriteria yang dimaksud memiliki kekayaan bersih tahunan maksimal Rp300 juta.

Saat ini, perkembangan UKM cukup pesat mencapai 64,2 juta pada tahun 2022. Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi yang memberikan kemudahan bagi pelaku bisnis untuk terus berinovasi memperluas pasar. Teknologi juga memudahkan UKM dalam mengelola operasional serta layanan pelanggan seperti aplikasi CRM (Customer Relationship Management). Aplikasi CRM merupakan perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola sales, marketing, dan customer service dalam satu platform.

Pelaku UKM sebaiknya mengurus perizinan untuk usahanya. Apalagi saat ini pengurusan izin usaha dapat dengan mudah didapatkan. Sebagian besar usaha di Indonesia adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sayangnya, sektor usaha mikro di Tanah Air masih banyak yang belum memiliki Izin Usaha Mikro Kecil alias IUMK. Padahal, banyak manfaat yang bisa diperoleh usaha mikro jika memiliki izin usaha tersebut.

Pelaku usaha mikro yang memiliki izin tak hanya dilindungi oleh payung hukum yang jelas, namun juga berkesempatan mendapatkan fasilitas atau bantuan dari pemerintah. Lantas bagaimana membuat izin usaha mikro kecil? tenang, caranya bisa dilakukan secara offline maupun online.

Cara membuat izin secara offline Cara membuat IUMK hanya tinggal mengajukan permohonan perizinan di kantor kecamatan. Nantinya pemohon diminta untuk mengisi formulir dan dokumen persyaratan. Setelah itu, camat akan menerima dan memeriksa kelengkapan dan kebenaran dari formulir serta dokumen persyaratannya. Apabila dokumen sudah lengkap dan benar, maka camat akan memberikan naskah 1 lembar IUMK. Namun bila data atau dokumen masih belum lengkap, maka camat akan mengembalikan formulir dan dokumen persyaratannya untuk dilengkapi oleh pemohon.

Adapun data yang harus diisi untuk formulir pengajuan adalah Nama, Nomor KTP, Nomor Telepon, Alamat, Kegiatan Usaha, Sarana usaha yang digunakan, Jumlah modal usaha, Surat Pengantar dari RT/RW terkait, Lokasi usaha, Fotokopi KTP, Fotokopi KK, dan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

Pentingnya Mengurus IUMK
IUMK sebagai legalitas skala Nasional, terlebih ini adalah output yang diterbitkan Pemerintah Pusat melalui BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) sebagai pengelola sistem. Pelaku Usaha dapat memanfaatkan IUMK untuk skala kegiatan yang diadakan Instansi terkait pada Kementerian.

Kelebihan OSS dibandingkan proses perizinan usaha sebelumnya adalah kemampuannya untuk mengintegrasikan data. Atau, kami menyebutnya ‘penarikan data’. Jadi, bila kamu masuk ke OSS untuk mendaftarkan perusahaan untuk mendapatkan NIB atau izin usaha, data atau informasi yang berhubungan dengan proses tersebut sudah tinggal diakses.

OSS saat ini sudah terintegrasi dengan beberapa kementerian dan lembaga diantaranya dengan Kantor Pelayanan Pajak dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Jangan kaget kalau pada saat kamu masuk ke OSS untuk memproses izin untuk usaha perorangan, buat kamu yang sudah memiliki NPWP kamu bisa melihat laporan tentang kepatuhan pajak kamu di platform tersebut.

Membuat IUMK juga bisa dilakukan secara online melalui website MediamazLegal.com. Cukup kunjungi website MediamazLegal.com nanti tim akan mengisi data. Selain itu, MediamazLegal.com juga menyediakan jasa NIB dengan pelayanan terpercaya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *