Tantangan dan Peluang Motor Listrik – Dalam rangka mengurangi beban subsidi dan meraih energi bersih sebagai bahan bakar, pemerintah menggulirkan Program Konversi Motor BBM ke Listrik. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Kampanye dan sosialisasi program ini terus menjadi progran pemerintah seperti di ajang perhelatan G20 di Jogyakarta, Bali dan Jakarta seperti yang terlaksana pagi tadi, Minggu (21/11) bundaran Hotel Indonesia bersamaan dengan car free day.
Secara bersamaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko. Bbersama-sama konvoi mengendarai motor listrik acara Electric Vehicle “FUNDAY”. Kampanye dan sosialisasi ini rencanakan akan terlaksanakan sebanyak 4 kali hingga 3 pekan kedepan setiap Minggu.
Pada acara tersebut Moeldoko mengatakan, sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 yang mengharuskan secara periodik untuk mengganti kendaraan-kendaraan yang ada Pemerintahan Pusat/Daerah. Maupun TNI/Polri menjadi kendaraan listrik merupakan sebuah tantangan dan peluang.
Tantangan dan Peluang Motor Listrik
Inpres ini betul-betul menjadi tantangan dan peluang. Tantangan bagi Pemerintah karena harus mengadakan sejumlah barang untuk memenuhi kebutuhan instansinya. Ini juga peluang bagi pengusaha. Mestinya harus ambil karena mencari demand itu susah, tetapi sekarang justru suplay-nya yang tidak mencukupi. Moeldoko yang juga Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo).
Perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kendaraan listrik ini harus melihat program ini sebagai sebuah peluang usaha. Yang menguntungkan, mereka harus mempersiapkan infrastrukturnya untuk mendukung program ini.
Kementerian ESDM telah memulai program ini pada tahun 2021 dengan mengkonversi sepeda motor-sepeda motor yang sudah lama yang berusia atas 10 tahun menjadi motor listrik. Sebanyak 100 unit kendaraan dinas konversi menjadi kendaraan listrik. Fengan perincian 96 unit kendaraan dinas lingkungan KESDM dan 4 unit kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Jabar.
Pelaksana jasa konversi/modifikasi program konversi motor BBM ke listrik adalah P3TKEBTKE yang telah memperoleh sertifikat dari Dirjen Perhubungan Darat. Kementerian Perhubungan dengan Nomor SKET-DRJD 1008.2021 tanggal 30 Juni 2021.
Dalam pelaksanaan kegiatan konversi, P3TKEBTKE juga bekerja sama dengan SMK (pelatihan konversi motor 8 SMK Bogor dan Tangerang Selatan). Bengkel UMKM (3 bengkel UMKM), serta telah tindaklanjuti perluasan kerja sama dengan UMKM. Kemudian, melalui kerja sama dengan Kementerian UKM untuk meningkatkan kapasitas UMKM dan memberdayakan UMKM.