Digital Agency

logo mediamaz legal

Perlukah Startup Menghubungi Konsultan Hukum?

Perlukah Startup Menghubungi Konsultan Hukum

Sumber Freepik

Perlukah Startup Menghubungi Konsultan Hukum? Hal ini tentu saja dapat menjadi peluang besar untuk masyarakat spesialnya anak remaja yang cukup peka terhadap perkembangan teknologi bagi kontribusi pada sosial dan ekonomi. Sayangnya, beberapa anak remaja ada satu hal yang seringkali luput sewaktu mendirikan startup, yaitu aspek legalitas. Apakah Startup Menghubungi Konsultan Hukum?

Seiring perkembangan teknologi yg sangat pesat, tren pendirian startup kini kian melonjak. Jumlah startup pada Indonesia kini mencapai 992 dengan 522 berada pada Jabodetabek, info tersebut dilansir dari postingan oleh Databoks. Peluang ini sangat besar untuk masyarakat khususnya anak remaja yang lebih peka terhadap perkembangan teknologi untuk berkontribusi pada sosial dan ekonomi. Akan tetapi, ada 1 hal yang masih seringkali dilupakan oleh anak remaja yang mendirikan startup, yaitu aspek legalitas. Butuhkan jasa konsultan hukum perusahaan untuk startup?

Sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, kehadiran startup pada negara Indonesia menjadi perdagangan barang atau jasa melalui seperangkat sistem elektronik. Yang dimaksud sistem elektronik merupakan website atau aplikasi yang berisi rangkaian metode yang bertujuan untuk menghimpun, mempersiapkan, menghimpun, menganalisis, mengolah, menyimpan, mengirimkan, serta menyebarkan luaskan berita elektronik,

Izin yang Wajib Startup Miliki

Sama halnya dengan perusahaan lain, pendiri startup juga butuh izin melalui pemerintah serta lembaga terkait. Sebelum mendirikan startup, apa saja izin yang wajib ada? Bila sudah berpikir seperti itu maka Perlukah Startup Menghubungi Konsultan Hukum

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Seluruh perusahaan tanpa pengecualian harus memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Izin yang  tergantung barang yang terjual dan bagaimana cara penjualannya (Grosir atau Ecer) sesuai aturan yang berlaku.

Izin Usaha Industri (IUI)

Pengguna IUI bermaksud untuk implementasi dan penggunaan website atau platform digital untuk tujuan komersial. Proses bisnis startup itu sendiri tidak bisa dipisahkan dengan proses elektronik.

Izin usaha lainnya sesuai sektor industri

Terdapat sebagian tipe startup yang memerlukan izin dari lembaga lain yang berwenang cocok industri yang diseleksi startup. Contohnya merupakan startup pinjaman online ataupun yang lebih diketahui dengan fintech. Pendirian fintech startup memerlukan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga yang berwenang dalam industri keuangan.

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)

Operasional sistem elektronik dalam suatu startup juga memerlukan izin khusus apalagi saat sebelum pendirian startup tersebut.  PSE harus startup saat sebelum sistem elektronik digunakan buat kepentingan bisnis.

Konsultan Hukum untuk Startup

Hukum serta teknologi data merupakan bidang keilmuan yang berbeda, namun muncul buat silih memenuhi. Bukan jadi perihal yang asing bila teknologi sudah banyak menolong proses hukum serta hukum pula yang mengendalikan pemakaian teknologi dengan benar. Perpaduan antara dua bidang keilmuan tersebut melahirkan ketentuan spesial yang berkaitan dengan pemanfaatan serta pemakaian teknologi berbentuk Hukum Teknologi. Cakupan Hukum Teknologi sangat luas tercantum dalam proteksi industri selaku pelakon e- commerce, e- learning, serta pemegang hak cipta.

Startup selaku industri proses bisnisnya senantiasa berdampingan dengan teknologi memiliki hak serta kewajiban yang secara rinci dalam Hukum Teknologi, mulai dari pendirian sampai ketentuan yang wajib memahami dalam prosesnya. Biasanya para pendiri startup merupakan praktisi Teknologi Data( TI) yang profesional. Sayangnya, Hukum Teknologi tidak senantiasa dengan gampang paling utama dalam perihal perizinan. Oleh sebab seperti itu startup hendak memerlukan konsultan digital marketing hukum industri buat mendirikan serta melaksanakan bisnis dan memperoleh proteksi hukum yang berlaku.

Daud Silalahi & Lawencon Associates (DSLA Law Firm) sebagai Firma Hukum penyedia jasa konsultan hukum sejak 1999. DSLA yang semkakin berkembang serta menjadi satu Firma Hukum terkemuka dengan kekhususan pada bidang Hukum Teknologi. Oleh karena itu, DSLA dapat membantu startup untuk:

-Membentuk dan Menganalisa Perjanjian Teknologi Informasi
-Hukum Siber dan Media
-Merancang pedoman yang terkait penggunaan sistem elektronik
-Memberikan pemahaman mengenai aspek Hukum Teknologi
-Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual
-Pendirian usaha startup

Pengetahuan yang cukup dalam suatu aspek Hukum Teknologi memberikan sebuah keunggulan dalam membantu startup menghadapi teknologi informasi serta aspek hukum yang terkait. Hubungi DSLA untuk konsultasi lebih mendalam untuk pendirian serta proses bisnis startup Anda. {*}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *