Digital Agency

logo mediamaz legal

Jasa KITAP Tangerang
Apply Mudah Disini!

Mediamaz Legal menyediakan jasa KITAP bagi Anda yang ingin memperoleh KITAP di Tangerang.
Kami memiliki Tim yang berpengalaman lebih dari 20 tahun dan memiliki hubungan baik di setiap instansi.

Jasa KITAP Tangerang Terpercaya

KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) merupakan jenis izin tinggal yang diberikan kepada WNA yang tinggal di Indonesia untuk menetap dan berkontribusi dalam jangka panjang. Proses pengajuan KITAP dapat melibatkan prosedur administratif yang kompleks dan memakan waktu yang lama. Hadirnya layanan jasa KITAP Tangerang dapat menjadi solusi akan hal tersebut. Jasa KITAP Tangerang merupakan layanan yang akan membantu dan melengkapi dokumen-dokumen penting dalam proses pengajuan KITAP. 

Sekarang Anda tidak perlu khawatir lagi untuk mencari jasa KITAP Tangerang yang aman dan terpercaya. Mediamaz Legal merupakan jasa KITAP Tangerang yang dapat menjamin akan hal tersebut. Anda dapat mempercayakan sepenuhnya terkait dengan pengurusan KITAP Anda kepada jasa KITAP Tangerang Kami karena terdiri dari para profesional di bidangnya yang akan siap membantu kebutuhan Anda. Sehingga tunggu apa lagi? Segera hubungi Kami di bawah ini!

Proses Pengajuan KITAP

  • Konsultasi Online – Tim ahli Kami tersedia 24 jam & siap membantu memberikan solusi untuk semua permasalahan kebutuhan Anda
  • Pembayaran – Melakukan pembayaran agar dokumen Anda bisa segera diproses. Untuk pembayaran dapat melalui BCA & Mandiri 
  • Kirim Persyaratan – Kami akan membantu melengkapi semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan agar dapat segera diproses.
  • Proses – Kedutaan akan memproses pengajuan aplikasi KITAS Anda
  • Selesai – Dengan tenang, Anda bisa segera mendapat izin tinggal di Indonesia

Kualitas & Keunggulan

Kami siap membantu setiap kebutuhan Anda dengan tim yang berpengalaman dan juga profesional sehingga pengajuan pembuatan KITAS Anda bisa diterima.

Kepuasan Pelanggan

Kenyamanan & kepuasan Anda adalah prioritas utama Kami. Konsultasikan semua kebutuhan Anda kepada Kami secara gratis. Tim Kami tersedia 24 Jam.

One Stop Solution

Kami menyediakan semua layanan yang Anda butuhkan terkait permohonan dan pengurusan KITAS. Hubungi Kami untuk Info Lebih Lanjut.

Personalisasi Kebutuhan

Konsultasikan kebutuhan KITAS Anda kepada kami secara detail agar
Kami dapat langsung membantu menyesuaikan kebutuhan Anda.

Mengapa Harus Kami?

  • Konsultasi Via Online – Tim kami tersedia 24 Jam via Whatsapp dan Telepon.
  • Semua Kami Bantu – Jangan khawatir karena tim kami selalu siap untuk membantu anda dengan pelayanan terbaik.
  • Tim Profesional – Hubungan baik instansi dengan 20+ Tahun pengalaman
  • Proses MudahSemua urusan kepengurusan KITAS anda menjadi mudah

Apa yang Anda Dapatkan?

  • Pelayanan Terbaik – Kami selaku perusahaan memegang teguh prinsip bahwa kepuasan pelanggan adalah tujuan utama Kami, Sehingga staf Kami akan siap sedia membantu Anda dengan pelayanan terbaik ketika Anda menggunakan jasa Kami.
  • Tersedia Setiap Saat – Anda tidak perlu menunggu lama hanya untuk menerima respon dari staf kami, karena kami siap untuk melayani Anda setiap saat (24/7).
  • Harga Terbaik – Harga yang kami tawarkan adalah harga yang terbaik dan menarik tentunya disertai dengan pelayanan bermutu.
  • Pelayanan yang Terjamin – Para staf ahli Kami akan memberi kualitas terbaik untuk Anda dengan melakukan secara maksimal hingga mencapai kebutuhan Anda.

Layanan Kami Lainnya

Jasa pengurusan Visa bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri

Menyediakan jasa konsultan hukum (lawyer), HKI, pajak secara langsung atau via chat

Pembuatan PT, PMA, CV serta pengurusan NIB / OSS.

Penutupan nama dan akta perusahaan di Kemenkumham.

Jasa pengurusan Izin ekspor/impor, IUJK & SIUJK.

Jasa kepengurusan hak paten, merk, industrial desain & copyright

Jasa perubahan anggaran dasar & struktur perusahaan.

Jasa legalisasi di Kemenkumham, Kemenlu, Kedubes, dan lainnya

F.A.Q

KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) merupakan salah satu dokumen penting bagi para WNA untuk tinggal di suatu negara dalam jangka panjang. Dokumen ini sebagai tanda identitas baru bagi mereka yang akan tinggal sementara di sini. Jasa KITAP merupakan layanan yang ditawarkan oleh agensi atau perusahaan untuk membantu pengurusan pembuatan KITAP, sehingga Anda tidak perlu susah untuk mengurus aplikasi KITAP tersebut dengan menggunakan agen atau perusahaan jasa pengurusan KITAP.

Mediamaz merupakan perusahaan yang bersertifikat dan sudah memiliki sertifikasi resmi di berbagai instansi pemerintah. Selain itu, harga yang terjangkau dan dapat bersaing serta layanan terbaik menjadi alasan kedua mengapa Anda harus menggunakan jasa KITAP di Mediamaz Legal. Kemudian, anggota Tim kami yang terdiri dari para profesional dan ahli di bidangnya yaitu dalam pengurusan visa menjadi alasan lain untuk menggunakan jasa Kami. Sehingga tidak perlu khawatir dan Anda dapat mempercayakan sepenuhnya kepada perusahaan Kami terkait dengan pembuatan KITAP tersebut karena Kami akan memberi pelayanan terbaik untuk Anda.

Kemudahan akan Anda dapatkan dengan menggunakan jasa KITAP di Mediamaz Legal, sehingga Anda tidak perlu untuk datang ke kantor Mediamaz. Anda hanya perlu mengajukan permohonan layanan pembuatan KITAP tersebut melalui Telepon atau Whatsapp yang tertera dan Kami akan segera membantu proses permohonan tersebut.

Berikut beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan untuk mengurus KITAP, yaitu:

KITAP yang disponsori oleh pasangan (suami / istri) 

  1. Paspor dan foto warna untuk semua halaman paspor (paspor harus memiliki masa berlaku setidaknya dua tahun).
  2. Fotokopi Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara (SKPPS) atau Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
  3. Surat permintaan untuk mengubah KITAS menjadi KITAP. 
  4. Dokumen KITAS terakhir dan foto warna.
  5. Surat sponsor dari pasangan. 
  6. Buku nikah.
  7. KTP pasangan. 
  8. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pasangan. 
  9. Kartu Keluarga.
  10. Rekening koran pasangan (saldo minimum Rp. 10 Juta).
  11. Detail tempat tinggal di Indonesia.
  12. Foto ukuran paspor.

KITAP untuk pensiunan dan investor asing
 

  1. Paspor dengan masa berlaku minimal dua tahun dan fotokopi warna untuk semua halaman paspor. 
  2. ITAS/KITAS Anda dan fotokopi warna.
  3. Fotokopi Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara (SKPPS) atau Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
  4. Surat sponsor.
  5. Surat permintaan untuk mengubah ITAS/KITAS menjadi KITAP.
  6. KTP pasangan.
  7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  8. Alamat detail tempat tinggal.
  9. Foto ukuran paspor.

Waktu yang biasanya dibutuhkan tergantung dengan lengkap dan benarnya dokumen yang dibutuhkan saat pengajuan awal. Tetapi juga tetap membutuhkan waktu untuk pengajuan tersebut. Namun, dapat dipastikan dengan menggunakan Jasa Pembuatan KITAP di Mediamaz Legal dapat mempercepat dan memudahkan proses pengajuan tersebut yang tentunya aman.

Mediamaz merupakan perusahaan penyedia jasa penerjemah tersumpah dan legalisasi dokumen bagi Anda yang memerlukan dokumen hasil penerjemahan bersertifikat.

Mediamaz Legal merupakan perusahaan yang sudah memiliki sertifikasi resmi dan terdaftar di berbagai instansi pemerintah seperti Kementrian, Kedutaan, dan instansi terkait lainnya. Selain itu, tim yang dimiliki Mediamaz Legal telah bersertifikat resmi.

Dapatkan Jawaban dari Kebutuhan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *