Digital Agency

logo mediamaz legal

Mudahnya Cara Online Mengurus Pembuatan PT

Apakah bisnis yang akan Anda pilih!! Beberapa mencari tahu tentang cara online mengurus pembuatan PT, ataupun CV. Bahkan mencari tahu tentang cara membuat usaha perseorangan yang memiliki izin. Tentunya, banyak sekali spesifikasi yang harus Anda ketahui tentang sebuah bisnis. Salah satunya adalah tentang permodalan yang harus Anda ketahui terlebih dahulu.

Hal ini tentunya sangat penting untuk diketahui, karena setiap usaha memiliki jenis yang berbeda. Dengan memilih salah satu jenis yang ditentukan, maka akan berbeda pula bermacam persyaratan yang dibutuhkan sebagai pertanggungjawaban dalam bisnis Anda. Karena seperti yang kita tahu, bahwa berbagai macam usaha membutuhkan izin dari lembaga penjamin dan tentunya pemerintahan.

Lalu, apakah yang terjadi apabila Anda tidak mempertimbangkan izin dan tata tertib yang lain?

Hal ini tentu akan berpengaruh pada usaha yang telah Anda buat.Bahwa jika Anda memang ingin membangun sebuah PT, Anda harus mengetahui cara mengurus pembuatan PT yang telah ditentukan terlebih dahulu. Cukup banyak penyedia jasa atau notaris yang akan membantu Anda, salah satuya adalah MediamazLegal.Com. Tentunya siap membantu dalam mengurus segala persyaratan, hingga PT Anda dapat beroperasi dan berjalan dengan baik.

Cara Online Mengurus Pembuatan PT

Mencari Tahu Tentang Jasa Dan Cara Mengurus Pembuatan PT

PT sendiri merupakan singkatan dari “Perseroan Terbatas” yang memang memiliki modal yang tinggi. Tentunya, hal ini membuat banyak sekali hal yang harus diketahui tentang cara mengurus pembuatan PT.

Lalu, bagaimana jika Anda ingin menemukan jasa yang tepat dalam pembuatan PT? Terdapat beberapa cara pengurusan atau prosedur yang dapat Anda lakukan, yaitu :

  • PT telah resmi berdiri setelah Akta Pendirian PT selesai. Namun masih belum berstatus badan hukum.
  • Pengurus PT harus membuat SITU (surat keterangan domisili)
  • Mengurus persyaratan operasional PT yaitu mengurus NPWP di kantor pajak tempat PT berdomisili.

Syarat Administrasi Pembuatan PT

Syarat Umum Pendirian PT (Perseroan Terbatas) :

  • Fotokopi KTP pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang atau lebih.
  • Fotokopi KK direktur atau penanggung jawab.
  • Nomor NPWP penanggung jawab.
  • Pas foto berwarna penanggung jawab 4 lembar (3X4).
  • Fotokopi PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan.
  • Fotokopi bukti kepemilikan tempat usaha atau surat sewa kantor/kontrak.
  • Kantor harus wilayah niaga atau ruko

Pendirian PT Dari UU No. 40/2007 :

  • Pendiri minimal 2 orang atau lebih (pasal 7 ayat 1).
  • Akta Notaris menggunakan bahasa Indonesia.
  • Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (pasal 7 ayat 2 dan ayat 3).
  • Modal dasar minimal lima puluh juta lebih.
  • Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (pasal 92 ayat 3 & pasal 108 ayat 3).

Paket Pendirian PT (Perseroan Terbatas)

  1. Akta Pendirian Dari Notaris
  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. SK Menteri Hukum dan HAM RI
  5. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  6. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  7. Pengumuman Dalam Berita Negara RI

Harga Pendirian PT, Di Mulai Dari-Rp. 10.000.000,-

“Dasar Hukum Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas”

Demikianlah cara mengurus pembuatan PT /prosedur, harga serta syarat-syarat yang harus Anda ketahui. MediamazLegal.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *