Digital Agency

logo mediamaz legal

Alasan Mengapa Arsitek Perlu Berbadan Hukum

Kenapa Usaha Arsitektur Harus Berbadan Hukum? Manfaat Mendirikan Badan Usaha Yang Legal

Office skyscrapers in business district

Sumber Freepik

Ada banyak pengusaha pemula tak peduli oleh perizinan usaha dan legalitas. Beberapa macam alasan, mereka tidak tahu sama sekali mengenai usaha yang mereka kelola wajb berbeda hukum, ada juga yang beralasan bahwa mereka masih merintis jadi belum waktunya berbadan hukum, usaha yg mereka jalankan masih terbilang kecil maka tidak penting untuk berbadan hukum, dan ada juga yang sengaja menghindari pajak.

Apa yang dimaksud dengan badan usaha untuk arsitek?

Badan usaha arsitek merupakan bentuk kesatuan yudiris. Kesatuan yuridis merupakan organisasi yang didalamnya terdapat faktor-faktor produksi yang bermaksud untuk mencari keuntungan.

Badan usaha untuk arsitek merupakan rumah tangga ekonomi yang bermaksud mencari laba dengan faktor-faktor produksi.

Bisnis sendiri atau sebuah usaha bisa dibilang berbadan hukum jika mempunyai “Akte Pendirian” yang disahkan kepada notaris disertai oleh tandatangan segal dan di atas materai.

Apa Itu Usaha Berbadan Hukum?

Badan usaha yang berbadan hukum mempunyai ciri yakni adanya pemisahan kekayaan badan usaha dan kekayaan pemilik. Maka dari itu pemilik cuma bertanggung jawab sebatas harta yang dipunyainya. macam contoh badan usaha yang berbadan hukum ialah Perseroan Terbatas (PT), Koperasi dan Yayasan.

Kelebihan Usaha Berbadan Hukum

Badan usaha yang berbadan hukum bisa memperoleh kekayaannya sendiri, misalnya aset dan modal. Badan usaha berbadan hukum pun bisa berjalan dengan mandiri karna dimungkinkannya otomatisasi dalam hal kekayaan intelektual, pembiayaan, serta pelaksanaan frenchise/waralaba. PT sendiri bersifat eksklusif karena disahkan oleh Kemenkumham, sehingga nama PT akan hanya ada satu nama se-Indonesia dan akan dilindungi

Bagi Anda yang Ingin Berbisnis, penting untuk mendirikan badan usaha. Mendirikan badan usaha merupakan salah satu hal yang awal untuk mendirikan bisnis yang berkembang dan sukses. Untuk memulai sebuah bisnis, hal apa yang ahrus dipersiapkan pertama kali?

Kebanyakan orang mengucap bahwa hal yang wajib dimiliki untuk membangun usaha adalah modal. Modal yang kecil ataupun besar itu tergantung pada macam usaha yang akan dijalankan. Sebelum memulai aktifitas usaha yang sebenarnya, ada hal yang harus dipertimbangkan dengan yakin untuk mendirikan badan usaha.

Membuat sebuah perusahaan berbadan hukum tentu saja membutuhkan proses yang cukup matang dan juga modal. Karna inilah masih banyak usaha di Indonesia yang mengundur undur perihal kelengkapan dokumen perusahaan mereka dan legalitas. terdapat beberapa alasan dari keputusan tersebut dari mulai menghindari pajak yang dianggap akan mengurangi keuntungan hingga kurangnya modal.

Tampaknya, terdapat kelebihan yang segera diperoleh seorang pengusaha dengan mendirikan badan usaha yang legal. Kelebihan tersebut bisa mendatangkan keuntungan yang besar dari segi ekonomi dan aman bagi kegiatan bisnis perusahaan.

Manfaat Mendirikan Badan Usaha yang Legal


1. Mendapatkan Perlindungan Hukum

Perusahaan tanpa adanya dasar hukum bisa dituntut atau dihentikan usahanya kapan saja. Dengan menjalankan badan usaha berwujud Perseroan Terbatas (PT), perusahaan Anda sudah diakui, disetujui, dan tertera pada daftar perusahaan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Berarti, nama perusahaan Anda tak bisa digunakan oleh perusahaan lain. Sementara pada CV,  merek dagang dan nama perusahaan tidak menjadi hak milik sehingga bisa saja terjadi kesamaan nama dengan perusahaan lain.

2. Menjadi Perusahaan Dalam Negeri Yang Baik

Untuk mendirikan badan usaha, segara Anda daftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan. Jika sudah memiliki NPWP, perusahaan harus melapor dan membayar pajak sesuai keuntungan yang didapatkannya dalam setahun. Ini akan membuat perusahaan Anda menjadi menyumbang dalam pembangunan negeri serta entitas yang taat pajak.

3. Memperjelas Pemisahan Harta Pribadi Dengan Perusahaan

Badan usaha Perseroan Terbatas mempunyai syarat pemisahan harta perusahaan dengan pribadi. Jadi, pengelolaan keuangan akan memiliki batas yang jelas perusahaan dan akan lebih teratur. Karna ini anda dapat memiliki tabungan sendiri atas nama perusahaan.

Sebagai pemilik, Anda akan mendapat pembagian keuntungan sesuai atas apa yang sudah ditetapkan. Hal tersebut akan memperlancar poses pembagian saham di kemudian hari dan penjualan. Dengan adanya pemisahan harta perusahaan dan pribadi, pengelolaan keuangan perusahaan juga akan lebih teratur dan begitu juga pembagian keuntungan.

4Menciptakan Profesionalisme Pada Perusahaan

Akan ada banyak konsumen yang nantinya meragukan kualitas dari layanan atau produk yang Anda tawarkan jika landasan hukum anda tidak jelas. Tentunya, konsumen akan lebih memilih perusahaan yang bonafide, profesional dan berbadan hukum.

Anda sudah memenuhi syarat sebagai perusahaan resmi jika anda sudah terdaftar di Kemenkumham. Sebagaimana, tingkat kepercayaan konsumen terhadap perusahaan Anda pun akan bertambah.

Selanjutnya, Perusahaan harus mempunyai organ yang tertata dengan baik dan juga struktur. Dewan direksi Pemegang saham, dan dewan komisaris akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemilik Saham (RUPS) untuk menentukan tanggung jawab serta kapasitas masing-masing jabatannya dan melakukan perencanaan bisnis setiap tahunnya.

Akibat pengelolaan dan pengawasan bisnis dilakukan oleh organ perusahaan yang berbeda, kegiatan bisnis akan berjalan lebih terjamin pertanggungjawabannya, profesional dan efektif.

5. Memiliki Kemudahan Dalam Berbisnis Arsitektur

Saat bisnis arsitek sudah berjalan, Mendapatkan proyek besar pun segera berdatangan dan akan menjadi kesempatan untuk mengembangkan portfolio. Seringnya, badan pemerintah mensyaratkan proses tender dari swasta peserta untuk melengkapi berkas-berkas legalitas perusahaan arsitek sebelum melakukan proses lelang. Mempunyai badan usaha yang resmi dapat membantu Anda untuk bisa meraih proyek-proyek tersebut.

Menjalankan proyek lelang dari swasta serta pemerintah bukan cuma mendatangkan keuntungan besar, tapi perusahaan Anda juga segera mempunyai rekan bisnis yang baik serta dapat kepercayaan lebih dari konsumen.

Memudahkan Perusahaan Arsitek untuk Meraih Modal Tambahan
Untuk ke depannya, Anda bisa saja membutuhkan tambahan modal supaya skala bisnis perusahaan Anda besar. Kelengkapan legalitas usaha bisa membantu Anda dalam mengundang investor dari dalam dan luar negeri atau mengajukan tambahan modal dari bank.

Otomatis, kreditur seperti bank akan bisa percaya untuk memberikan pinjaman kalau debitur mempunyai badan usaha yang jelas. Dan setiap saham yang terdapat di dalam PT dapat dijual kepada investor luar atau dalam negri. Selain dapat menambah modal, hal itu dapat berpengaruh pada perkembangan bisnis Anda.

6. Memiliki Legitimasi Dari Pemerintah

Yang tercantum pada Undang-Undang UUPT No. 40/2007, anggaran dasar dan juga semua kegiatan bisnis perusahaan juga sudah terdaftar dan dilegalisasi. Di dalam akta perusahaan, tertera tipe bisnis yang Anda jalankan. Dengan syarat, Anda harus melakukan pambaruan atau revisi jika terdapat perubahan pada bidang usaha yang perusahaan telah Anda kembangkan.

Terlebih, Anda dapat mencantumkan sebagian jenis bisnis sekaligus. Dengan begitu, setiap usaha yang Anda jalani sudah menjadi aktivitas resmi di dalam negara dan dapat bertumbuh sesuai dengan yang Anda daftarkan pada akta notarial.

7. Memperpanjang Jangka Usia Aktivitas Perusahaan

Sebuah PT atau Perseroan Terbatas dapat terus berkembang bahkan apabila pemilik atau manajemen awal sudah tak lagi berkecimpung langsung dengan bisnis. Pemegang saham dapat meninjau dewan komisaris yang sudah ditunjuk atau meninjau bisnis lewat direksi.

Dengan kata lain, perusahaan berbentuk PT bahkan bisa dialihkan, diperjualbelikan atau diwariskan pada orang lain sesuai pada RUPS serta kesepakatan tertulis. Jika memiliki aktivitas bisnis yang baik, sebuah PT dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama.

8. Kesempatan Untuk Menjaring Pasar Asing

Jika Anda mendapatkan investor asing, otomatis Anda wajib mengubah status perusahaan jadi Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Dengan Anda menarik investor dari luar negeri, kesempatan perusahaan Anda untuk memasarkan produk atau jasa ke pasar internasional juga bisa semakin maju.

Belum lagi, pemerintah membagikan banyak keringanan bagi PMA sebagai keringanan budget dalam melakukan impor bahan baku, dengan menetapkan lahan zona industri khusus, keringanan dan Bangunan dan pajak bumi.

Mengapa Masih Banyak Pengusaha Yang Menunda Pembuatan Badan Usaha?

Saat ini, banyak sekali pengusaha yang berpikir kalau mendirikan badan usaha membutuhkan tenaga dan biaya yang besar. Belum lagi, sejarah mengenai birokrasi yang cukup susah saat pembentukan entitas usaha sering terjadi memutuskan niat para pengusaha untuk mengurus legalitas perusahaannya.

Masalah lainnya yang sering dapati oleh perusahaan ilegal ialah kurangnya informasi yang dipunyai oleh seorang pengusaha. Sering kali, ketika bisnis sudah berjalan lancar dan modal berputar dengan lancar, pengusaha seing lupa untuk melegalisasinya lewat pendirian badan usaha.

Selain itu, berbagai pengusaha nakal sengaja untuk tidak mengurus dokumen legal untuk  menghindari pajak. Tentu, perusahaan seperti itu tidak akan berlangsung lama sebab bisa saja dianggap illegal serta dihentikan oleh yang berwenang. Terlebih, pada saat perusahaan yang beroperasi tanpa membayar pajak dapat terancam keberadaannya.

Perselisihan dengan pihak kedua dalam kegiatan bisnis
Dalam mendirikan bisnis, selalu aja ada perselisihan dengan pihak kedua misalnya perusahaan rekanan dan klien. Apabila perusahaan Anda tidak mempunyai badan usaha legal, Anda tidak dapat membela diri kalau terjadi perselisihan apalagi kalau ada tuntutan tertentu oleh pihak kedua.

Sebelum menjalankan usaha, sebaiknya mendirikan badan usaha, karna badan usaha merupakan langkah awal yang wajib Anda ambil supaya bisnis dapat berjalan dengan aman dan lancar. Bukan cuma perusahaan berukuran besar dan sedang, kini perusahaan skala menengah ke bawah juga bisa melakukan pengurusan PT bagi kelangsungan bisnisnya.

1. Menentukan Kebutuhan Bisnis Anda: CV atau PT

PT dan CV merupakan badan usaha umum dan dikenal di seluruh Indonesia. Keduanya mempunyai kelebihan dan fungsi yang berbeda. Perbedaannya terletak pada alokasi modal dan besaran, tujuan jangka panjang yang diinginkan dari perusahaan serta cakupan bisnis.

Walau membutuhkan modal yang  sedikit, CV bukanlah badan usaha yang berbadan hukum, sedangkan PT mempunyai landasan hukum yang kuat sesuai yang diatur pada UUPT No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sebelum memulai sebuah bisnis, ada baiknya Anda mendirikan badan usaha yang sesuai.

2. Tentukan Cakupan Bisnis Anda

Apabila bisnis yang Anda jalani ialah bisnis daerah atau lokal, sepertinya hanya CV saja sudah cukup. Namun, untuk jangkauan bisnis yang lebih luas di berbagai bidang, mendirikan badan usaha berbentuk PT merupakan pilihan yang lebih tepat. Opsi lainnya, Anda bisa mendirikan CV lalu dapat Anda ubah menjadi PT jika sudah dirasa perlu.

3. Lihat Pasar yang Anda Tuju

Sama dengan layanan dan produk yang Anda tawarkan, Anda tentu mempunyai visi tentang pasar yang Anda tuju. Kalau tujuannya hanya menyediakan layanan dan produk bagi perorangan dengan cakupan bisnis yang tak terlalu luas, bentuk CV pun cukup.

4. Sesuaikan Modal

Dalam membuat CV, Anda tidak diharuskan untuk menyetor modal dengan jumlah tertentu, berbeda dengan pembentukan PT yang mengharuskan pengusaha mempunyai modal minimal sebesar Rp50 juta serta menyetorkan 25% ke rekening perseroan.

Selain itu, tak ada peraturan khusus untuk mengatur pemisahan modal dalam CV. Selain pada PT, modal dan aset perusahaan harus dipisahkan dengan harta pribadi. Nah, apabila suatu hari terjadi kebangkrutan pada perusahaan, pemilik usaha tidak terlalu bangkrut karena masih mempunyai harta pribadi.

Pertimbangkan Tujuan Anda
Sebagai pengusaha, tentu saja memiliki visi terhadap masa depan perusahaan yang sedang Anda rintis. Sebuah PT mungkin berpindah tangan,berkembang, atau dijalankan oleh generasi secara turun menurun selama bertahun-tahun.

Bila Anda berharap perusahaan berekspansi, berkembang, dan berusia panjang, maka bentuk PT ialah badan usaha yang tepat. Oleh karna itu, pemilihan antara PT atau CV sangat bergantung pada visi serta misi perusahaan Anda.

Gantilah dengan cara baru mendirikan badan usaha berbentuk PT. Pada saat ini, pemerintah Indonesia terus menerus memperbagus sistem sehingga pembentukan perusahaan sudah tidak lagi susah seperti yang ada di zaman dahulu. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Menyiapkan Nama Perusahaan

Merk dagang sekaligus nama perusahaan Anda tidak boleh sama dengan perusahaan legal lain. Siapkan nama PT yang terdiri dari kurang lebih tiga suku kata dan tidak menggunakan bahasa asing.

2. Tentukan Lokasi dan Kedudukan PT

Perusahaan Anda wajib memiliki kantor dan alamat yang jelas. Biasanya, alamat kantor berada di zona perkantoran dan bisnis, bukan dizona perumahan. Sebagai opsi, Anda dapat menyewa virtual office agar mendapatakan alamat yang jelas sebagai kedudukan PT Anda.

3. Menentukan Modal

Sebuah PT wajib mempunyai modal dasar kurang lebih sebesar Rp50 juta. Sejumlah 25% dari modalnya harus disetorkan kepada perusahaan. Namun, sejak tahun 2016, ketentuan modal minimal itu tidak lagi berlaku, sesuai Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas yang diterbitkan dalam Paket Kebijakan XII.

4. Mempersiapkan Struktur Perusahaan

Struktur pengurus perusahaan wajib memiliki kurang lebih satu orang komisaris dan satu orang direktur. Bila ada lebih dari satu komisaris dan direktur, Anda wajib memutuskan satu orang komisaris utama dan satu orang direktur utama. Setelah itu, perangkat manajemen perusahaan dapat menyusul sesuai kebutuhan.

Anda juga harus memahami tata cara pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang wajib dilaksanakan setidaknya satu tahun sekali dengan para komaris, direktur, dan pemegang saham.

5. Mengurus Akta Perusahaan

Akta perusahaan dapat diurus lewat pejabat notaris setempat. Dalam akta, Anda wajib mencantumkan tujuan dan maksud perusahaan yang berisi tentang bidang usaha yang segera dijalani. Setelah itu, lengkapi akta perusahaan melalui izin yang sesuai dengan bidang bisnis yang akan Anda pilih.

6. Mengajukan Pengesahan SK Menteri untuk Pendirian PT

Setelah dapat akta dari notaris, langkah setelahnya ialah mengajukan Hak Asasi Manusi dan pengesahan SK Menteri Hukum. Pengesahan akta perusahaan lewat SK Menteri tersebut menandai kalau Anda telah berhasil menerbitkan Perseroan Terbatas. Setelah itu, Anda wajib mengurus surat surat izin usaha keterangan domisili, dan tanda daftar perusahaan.

7. Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Sebagai surat keterangan domisili kegiatan usaha, Anda wajib mengurus surat ini pada pemerintah daerah tempat kantor perusahaan berada. Pertama dimulai dari pengelola gedung atau RT dan RW. Anda akan diminta agar menyerahkan salinan surat pengantar dari langkah pertama tersebut, dan melengkapinya dengan salinan Akta Notaris pendirian PT dan KTP pemilik perusahaan.

8. Mengurus NPWP

Sebagai badan usaha yang taat hukum, Anda harus mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan. NPWP dapat digunakan dalam administrasi pajak tahunan dan akan menjadi syarat penting ketika Anda menjalin kerja sama perusahaan lainnya. Saat ini, NPWP dapat didaftarkan melalui online sehingga bisa menghemat biaya dan waktu dalam pengurusan.

9. Mengurus Izin Usaha

Surat izin usaha lebih dikenal sebagai SIUP wajib diurus sesuai bidang usaha perusahaan Anda. Jika di dalam akta perusahaan terdapat sebagian bidang usaha, Anda boleh memiliki beberapa izin yang sesuai.

Misalnya, sebuah perusahaan yang mempunyai izin pengelolaan tempat wisata dapat memiliki izin pengelolaan transportasi wisata. Yang penting, SIUP harus dipergunakan sesuai kebutuhannya.

10. Membuat Tanda Daftar Perusahaan

Tanda Daftar Perusahaan atau TDP harus dimiliki oleh semua bentuk usaha yang berkedudukan serta menjalankan usahanya dalam negara Indonesia. Perusahaan yang merupakan cabang pun harus memiliki TDP sesuai dengan kedudukannya.

Dengan mengurus itu semua, Anda telah mempunyai dokumen lengkap sebagai Perseroan Terbatas serta bisa mulai melakukan kegiatan usaha. Dokumen itu nantinya dapat Anda gunakan untuk bermacam keperluan misalnya, permohonan pinjaman dari bank, pengajuan lelang tender, hingga mengundang investor asing.

Awal pembuatan akta hingga jadinya TDP, waktu yang diperlukan ialah kurang lebih satu sampai tiga bulan. Bila Anda merasa kesulitan dalam mendirikan perusahaan, layanan dari pihak ketiga bagi pengurusan legalitas bisa menjadi suatu solusi. Walau mengeluarkan sedikit biaya, berkonsultasi dengan pihak ketiga dapat memudahkan Anda dalam mengurus semua surat izin dan dokumen.

Pentingnya Menyediakan BPJS untuk Seluruh Perangkat Perusahaan
Mulai tahun 2018 ini, seluruh perusahaan yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta wajib mengurus BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh karyawannya. Hal tersebut bisa menjadi jaminan bahwa Anda sebagai perusahaan memenuhi kewajiban serta memberikan hak yang dimiliki oleh karyawan.

Selain itu, masing-masing karyawan juga wajib memberikan salinan KTP, Kartu Keluarga dan pasfoto berwarna. Kelengkapan untuk dapat sertifikat BPJS Ketenagakerjaan itu harus dilampirkan sebelum mengajukan permohonan penerbitan TDP dan SIUP. K aryawan yang didaftarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ialah karyawan yang aktif bekerja pada perusahaan, serta dapat didaftarkan ulang sesuai dengan perkembangan perusahaan.

Perusahaan Tanpa Kantor Fisik Bisa Mendapatkan Legalitas

Kendala lain dalam pendirian perusahaan berbadan hukum ialah letak alamat kantor. Saat ini, pemerintah hanya memperbolehkan perusahaan agar menjalankan serta mendirikan kegiatan usaha dari zona-zona yang telah ditetapkan. Jadi, gedung yang berada pada kawasan perumahan atau edukasi contohnya, tidak dapat digunakan sebagai kantor perusahaan.

Pada nyatanya, harga sewa dan beli kantor di zona komersil dan bisnis mempunyai harga yang tinggi. Hal ini terkadang jadi halangan tersendiri untuk perusahaan yang baru memulai bisnisnya. Membagi modal untuk mendirikan badan usaha, menyewa kantor, dan berkegiatan bisnis menjadi sulit terutama bila modal terbatas.

Tetapi, kini sudah ada solusi untuk perusahaan yang belum mempunyai kantor fisik yang bonafide yakni dengan memanfaatkan kantor virtual. Penggunaan virtual office saat ini sedang marak terutama di kota-kota besar seperti Bekasi, Tangerang, BandungJakarta, Surabaya, dan sebagainya. Virtual office ini merupakan layanan ruang dan alamat kantor yang dapat Anda sewa dengan harga yang cukup murah.

Karena kantor ini berbentuk virtual, Anda tidak dapat berkantor setiap hari di alamat tersebut, tetapi virtual office mempunyai ruang meeting serta fasilitasnya jika sewaktu Anda perlu. Bahkan sebagian menyediakan layanan resepsionis serta kotak surat bagi keperluan administrasi perusahaan Anda.

Keuntungan yang didapatkan dari virtual office ialah alamat kantor di kawasan bergengsi, hemat biaya,  serta fasilitas kantor yang dapat dipergunakan sesuai kebutuhan. Banyak gedung di kota besar mempunyai layanan virtual office yang dapat menjamin pengajuan PT Anda disetujui.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *