Digital Agency

logo mediamaz legal

Mudahnya Izin Usaha Jasa Konstruksi PMA

Apa Itu KontrsktorApa Itu Kontraktor – Kehadiran investor yang menyediakan dana dan memulai usahanya di Indonesia tentu saja akan membuat negara memiliki sumber pendapatan lainnya yang juga berpotensi untuk menambah devisa negara. Kehadiran perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia ini tentu saja ikut berperan dalam meningkatkan iklim investasi yang ada di Indonesia. Oleha karena investasi yang semakin baik maka perlu izin usaha konstruksi nasional.

Investasi merupakan salah satu ili, positif yang sedang dibangun di indonesia. Kehadiran investor-investor asing ini cukup membantu Indonesia untuk dapat mengurangi jumlah pengangguran yang selama ini menjadi permasalahan yang hamir tanpa solusi.

Harapannya adalah ketika perusahaan asing datang ke Indonesia dan menanamkan modalnya ke Indonesia, maka akan menyerap tanga kerja produktif dalam jumlah signifikan. Namun beroperasinya PMA-PMA tersebut tidak bisa dilakukan secara bebas. Membutuhkan izin resmi dari dinas terkait untuk dilakukan pengawasan dan juga proses pendataan secara hukum.

Berikut ini beberapa hal yang perlu terlaksana oleh perusahaan-perusahaan asing terutama jasa konstruksi yang akan melakukan kegiatan usahanya dalam wilayah Negara Indonesia:

1. Pertama wajib mendirikan perwakilan perusahaan yang berada di Indonesia. Perwakilan ini bertujuan untuk memudahkan pemerintah Indonesia melakukan pengawasan dan juga perlindungan terhadap pekerja WNI maupun perlindungan terhadap perusahaan konstruksi yang sedang menjalankan kegiatan bisnisnya di Indonesia.

Setiap perusahaan asing yang berdiri di Indonesia setidaknya wajib bekerjasama dengan perusahaan jasa konstruksi dari Indonesia pada setiap proyek yang sedang dikerjakannya.

Hal ini guna melindungi keberlangsungan dari perusahaan nasional yang juga bergerak dalam bidang jasa konstruksi supaya tetap bisa melakukan kegiatan usahanya tanpa terganggu adanya perusahaan asing.

2. Perusahaan harus mengajukan izin tertulis kepada instansi yang berwenang supaya dapat menjalankan kegiatan bisnisnya. Syarat administrasi yang harus ada persiapan antara lain sertifikat badan usaha resmi yang penerbitannya oleh negara asal perusahaan konstruksi tersebut berasal.

Selain itu identitas perwakilan dari perusahaan yang terdiri dari domisili kantor perwakilan dari Indonesia serta identitas personal yang mewakili perusahaan tersebut di Indonesia seperti fotocopi pasport dari direktur perwakilannya yang ada di Indonesia. Tidak lupa brosur perusahaan resmi yang menunjukkan usaha dari perusahaan yang bersangkutan.

Izin Usaha Konstruksi Negara Indonesia

Proses perizinan ini wajib terlaksana sebelum perusahaan resmi beroperasi dalam Negara Indonesia. Selain itu apabila surat izin tersebut telah habis masa berlakunya. Perusahaan wajib memperpanjang masa berlaku dari surat izin tersebut. Bukan itu saja, perusahaan juga wajib mengikuti semua ketentuan hukum yang ada dalam wilayah Indonesia.

Termasuk ketika akan mendatangkan tenaga ahli dari negara asalnya. Hal wajib memiliki izin resmi dari pihak imigrasi sebelum tenaga kerja tersebut secara resmi. Sewaktu masuk ke Indonesia dan bekerja membantu perusahaan agar dapat berkembang dan menjalankan usahanya sebagaimana mestinya.

Hal penting lainnya adalah emnjaga hubungan baik antara perusahaan dengan WNI. Baik pekerja pada perusahaan konstruksi tersebut atau kliennya. Perusahaan nasional yang bergerak dalam bidang yang sama juga wajib menjadi perhatian.

Perusahaan asing yang masik ke Indonesia ini tentu saja wajib mematuhi setiap peraturan yang berlaku pada Negra Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai perusahaan asing, tentu saja perusahaan tersebut memiliki kewajiban hukum yang harus wajib mematuhi segala peraturannya. Untuk mematuhi aturan hukum dalam negara Indonesia yang tentu saja agak sedikit berbeda dari negara asalnya.

Legalitas usaha juga wajib ada guna menjamin keberlangsungan dari perusahaan konstruksi. Hal tersebut tentu saja agar saat menjalankan kegiatanya dalam wilayah Indonesia lebih nyaman. Selain harus mematuhi peraturan, perusahaan asing tersebut wajib mentaati semua ketentuan dan juga perundang-undangan yang megatur investor asing. Termasuk harus menjaga proses pengupahan. Hal ini wajib terlaksana dengan baik guna menjaga nama baik perusahaan. Selain itu juga menjamin kesejahteraan karyawan yang bekerja dalam lingkungan usaha tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *